Kita sebagai manusia harus berpikir kritis, berpikir menggunakan logika, dan tentunya tak pernah luput dari yang namanya kekeliruan. Namun, sebelum kita melakukan semuanya, bukankah kita harus mengetahui makna sebenarnya dari hal yang kita lakukan? Disini saya akan menjabarkan penjelasan singkat mengenai apasih berpikir kritis, logika, dan kekeliruan itu?
Berpikir Kritis (Critical Thinking)
Masyarakat
sekarang sering berpikir kritis mengenai politik negara ini, termasuk kaum saya
yaitu para mahasiswa. Tapi kita juga harus mengetahui lebih dalam makna dari
berpikir kritis tersebut. Berikut penjelasan singkatnya.
Berpikir Kritis Menurut Para Ahli
- Berfikir kritis adalah cara berfikir yang reflektif, beralasan yang difokuskan pada keputusan apa yang dilakukan atau diyakini (Jennicek,2006)
- Berpikir kritis adalah proses untuk mengaplikasikan, menghubungkan, menciptakan, atau mengevaluasi informasi yang dikumpulkan secara aktif dan trampil (Abraham,2004)
- Berpikir kritis merupakan proses yang penuh makna untuk mengarahkan dirinya sendiri dalam membuat suatu keputusan. Proses tersebut memberikan berbagai alasan sebagai pertimbangan dalam menentukan bukti, konteks, konseptualisasi, metode dan kriteria yang sesuai (American Philosophical Association, 1990)
- Komponen dari berpikir kritis adalah interpretation, analysis, evaluation, inference, explanation, dan self-regulation
- Analysis adalah kemampuan untuk menguraikan suatu materi menjadi komponen-komponennya sehingga struktur organisasinya mudah untuk dipahami. Ketrampilan ini antara lain mengidentifikasi bagian-bagian suatu informasi, menganalisis hubungan antar bagian, dan mengenali prinsip organisasi yang ada di dalamnya.
- Synthesis adalah kemampuan untuk mengintegrasikan beberapa informasi sehingga membentuk sesuatu yang baru.
- Evaluation adalah kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap suatu materi sesuai tujuan yang telah ditentukan. Penilaian dilakukan dengan memberi batasan kriteria yang digunakan, kriteria internal atau ekternal yang sesuai dengan tujuan.
2. Halpern membuat taksonomi ketrampilan berpikir kritis, yaitu: verbal-reasoning skills, argument-analysis skills, thinking skills, decision-making and problem-solving skills
3. Karakter individu yang mendukung agar seseorang dapat berpikir kritis seperti yang dikutip oleh Duldt-Battey antara lain truth seeking, open-mindness, analyticity, systematicity, self-confidence, inquisitiveness, dan maturity
- Truth Seeking: selalu ingin menemukan kebenaran dari masalah yang sedang dihadapi, berani mengajukan pertanyaan, jujur dan memberikan pandangan secara objektif meskipun penemuan tersebut tidak mendukung kepentingan atau pendapatnya.
- Open-Mindness: bertenggang rasa terhadap perbedaan pandangan dan bisa menerima jika dirinya mengetahui adanya penyimpangan dari pandangannya.
- Analyticity: selalu memberikan alasan melalui bukti-bukti dalam memecahkan masalah, serta memberikan perkiraan kemungkinan adanya penyulit dalam menerapkan konsep dan secara konsisten siap untuk berpartisipasi jika dibutuhkan.
- Systematicity: teratur, terorganisir, memusatkan perhatian, dan rajin meninjau ulang.
- Self-Confidence: percaya diri terhadap keputusannya secara positif dan mempengaruhi orang lain untuk memecahkan masalah secara rasional.
- Inquisitiveness/Sceptical: tidak mudah percaya secara intelektual dan mempunyai kemauan untuk belajar.
- Maturity: Melihat masalah, mengkaji, dan mengambil keputusan dengan pemahaman yang mendalam bahwa suatu masalah memungkinkan untuk dapat ditangani dengan lebih dari 1 solusi yang rasional, dan berkali-kali melakukan pertimbangan sesuai standar, konteks, serta melihat bukti-bukti sebelum memastikan
Berpikir Kritis Berdasarkan pada Nilai Intelektual Universal
- Kejelasan (Clarity)
- mampu mengelaborasi masalah
- mampu
dengan cepat menemukan jalan keluarnya
- mampu
memberikan ilustrasi
- mampu
memberikan contoh
- Keakuratan (Accuracy)
- Apakah
hal tersebut benar?
- Bagaimana
dapat melakukan /cek bahwa itu akurat?
- Bagaimana
menentukan itu benar
- Ketepatan (Precision)
- Mampu
memberikan informasi lebih detail.
- Mampu
memebrikan informasi lebih spesifik
- Konsistensi (Consistency)
- Relevansi (Relevance)
- Bagaimana
menghubungkan ide dengan pertanyaan yang timbul ?
- Bagaimana
menghubungkan dengan issu ?
- Bagaimana
relasinya satu ide dengan ide lainnya?
- Bermakna (Significance)
- Informasi
apa yang dibutuhkan lebih signifikan dalam isu tersebut ?
-
Bagaimana
menentukan faktor yang penting dalam suatu konteks ?
- Pertanyaan
yang mana yang lebih signifikan ?
- Mana
yang lebih penting dan signifikan dalam ide atau konsep ?
- Alasan yang logis (Logicalness)
- Kedalaman (Depth)
- Bagaimana
menghitung berapa jumlah problem yang muncul dalam pertanyaan
- Bagaimana
menguraikan faktor-faktor yang bermakna
- Keluasan (Breadth)
- Keadilan (Fairness)
Ketika
mahasiswa berpikir terhadap problem dan berpikir membenarkan suatu problem
harus wajar dalam konteks memberikan alasan dengan menggunakan standar
intelektual. Dibutuhkan suatu informasi relevan dan signifikan, akan menjadi
tidak wajar dan tidak benar bila menghadapi suatu problem
berdasarkan assumsi.
Logika (Logic)
Apasih
logika itu? Kok dia bisa kita ucapkan
untuk menyatakan ketidakmasuk-akalan dan dia juga muncul di pelajaran
matematika? Disinilah saya akan membahas mengenai kata “Logika” secara lebih
mendalam…
“Logika”
berasal dari kata Yunani “logos” yang berarti ucapan, kata, akal budi, dan
ilmu. Menurut Oxford Dictionary logika
didefinisikan sebagai “science of
reasoning, proof, thinking, or inference; particular scheme of or treatise on
this; chain of reasoning, correct or incorrect use of argument, ability in
argument, arguments.”. Meriam Webster’s
Desk Dictionary menjelaskan bahwa logika adalah “a science that
deals with the rules and tests of sound thinking and proof by reasoning.”
Kamus Oxford juga menyebutkan bahwa aslinya istilah lengkap untuk logika adalah
logike tekhne, yang artinya seni atau keterampilan berpikir.
Sejarah
kemunculan kata “logika” bersamaan dengan filsafat. Bukan berarti logika
berdiri sendiri berdampingan dengan filsafat, tetapi dalam filsafat Barat,
sudah nyata pemikiran yang logis. Menurut Aristoteles “logika” adalah persiapan
yang mendahului ilmu-ilmu. Atau “logika” adalah alat untuk mempraktikan ilmu
pengetahuan.
Jadi,
dari penjelasan singkat diatas kita bisa memahami apasih “logika” itu dan
kenapa ia bisa berada di pelajaran matematika, karena logika itu sendiri dapat
diartikan sebagai suatu ilmu dan alat untuk mempraktikan ilmu pengetahuan.
Manfaat Logika
Secara singkat manfaat logika dapat
dikategorikan sebagai berikut:
- Logika menyatakan, menjelaskan, dan mempergunakan prinsip-prinsip abstrak yang dapat dipakai dalam semua lapangan ilmu pengetahuan (bahkan seluruh lapangan kehidupan).
- Logika menambah daya berpikir abstrak dan dengan demikian melatih dan mengembangkan daya pemikiran dan menimbulkan disiplin intelektual.
- Logika mencegah kita tersesat oleh segala sesuatu kita peroleh berdasarkan autoritas, emosi, dan prasangka.
- Logika – di masa yang sekarang dikenal sebagai “era of reason’”– membantu kita untuk mampu berpikir sendiri dan tahu memberakan yang benar dari yang palsu.
- Logika membantu orang untuk dapat berpikir lurus, tepat dan teratur karena dengan berpikir demikian ia dapat memperoleh kebenaran dan menghindari kesehatan.
Kekeliruan (Fallacies)
Setiap
orang pasti pernah mendengar kata “Kekeliruan” kan? Tapi apa kalian semua sudah
tahu apasih arti “Kekeliruan” tersebut menurut KBBI dan peraturan
perundang-undangan? Nah disini saya bakal membahas pengertian “Kekelirun” dalam
segi KBBI dan peraturan perundang-undangan.
Menurut ketentuan Undang-Undang (UU)
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan, bahasa Peraturan Perundang-undangan pada dasarnya
tunduk pada kaidah tata Bahasa Indonesia, baik pembentukan kata, penyusunan
kalimat, teknik penulisan, maupun pengejaannya. Namun bahasa Peraturan
Perundang-undangan mempunyai corak tersendiri yang bercirikan kejernihan atau
kejelasan pengertian, kelugasan, kebakuan, keserasian, dan ketaatan asas sesuai
dengan kebutuhan hukum baik dalam perumusan maupun cara penulisan. Ciri-ciri
bahasa Peraturan Perundang-undangan antara lain membakukan makna kata, ungkapan
atau istilah yang digunakan secara konsisten, juga memberikan definisi atau
batasan pengertian secara cermat.
Kekeliruan
menurut KBBI berasal dari kata dasar ‘keliru’ yang dimaknai:
- salah: anggapan yang--;
- khilaf; silap: ia – menendang bola ke gawang sendiri;
- sesat: ajaran yang--;
- tertukar: sandalnya – dengan sandalku;
- ke’ke’li’ru’an n kesalahan; kekhilafan
Penjelasan Pasal 16 ayat (1) UU KUP menjelaskan ruang
lingkup pembetulan terbatas pada kesalahan atau kekeliruan sebagai akibat dari:
- kesalahan tulis, antara lain kesalahan yang dapat berupa nama, alamat, Nomor Pokok Wajib Pajak, nomor surat ketetapan pajak, jenis pajak, Masa Pajak atau Tahun Pajak, dan tanggal jatuh tempo;
- kesalahan hitung, antara lain kesalahan yang berasal dari penjumlahan dan/atau pengurangan dan/atau perkalian dan/atau pembagian suatu bilangan; atau
- kekeliruan dalam penerapan ketentuan tertentu dalam peraturan perundang-undangan perpajakan, yaitu kekeliruan dalam penerapan tarif, kekeliruan penerapan persentase Norma Penghitungan Penghasilan Neto, kekeliruan penerapan sanksi administrasi, kekeliruan Penghasilan Tidak Kena Pajak, kekeliruan penghitungan Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan, dan kekeliruan dalam pengkreditan pajak.
Informasi yang saya jabarkan diatas merupakan referensi yang saya ambil dari beberapa sumber dibawah ini:
Hallo Rini, Saya tertarik sekali membaca tiap postingan yang ada di blog anda karna dari segi tampilannya sangat menarik dan dari segi isinya pun juga sangat membantu dan jelas sekali. Postingan anda sangat membantu dalam pelajaran maupun pengetahuan. semoga kedepannya lebih baik lagii :)
BalasHapusmantap ulasanya jrlas intelektual mudah dimengerti..trim
BalasHapus